Pemda harus Tutup Warem

Pemda harus Tutup Warem

\"warungKOTA MANNA, BE – Adanya penangkapan pelajar yang kedapatan mabuk-mabukan di salah satu kafe di kawasan Padang panjang mendapat sorotan dari DPRD. Pasalnya keberadaan mereka (pelajar) di kafe dan minum-minum merupakan dampak dari pengaruh banyaknya kafe atau warung remang-remang (Warem) yang terus menjamur. Untuk itu pemda diminta segera menutup warem- warem tersebut.\"Keberadaan kafe harus dikaji ulang, kalau perlu ditutup karena sudah merusak kalangan pelajar,\" kata anggota Komisi B DPRD, Junaidi SP.

Politsi dari PKS ini mengaku prihatin dengan kondisi itu. Pasalnya selama ini Satpol PP hanya merupakan rutinitas semata dalam menjalankan razia dengan menangkap para pengunjung warem itu saja. Padahal seharusnya bukan pengunjungnya saja yang harus ditangkap akan tetapi penyedia tempat itu juga harus diciduk. Sebab dengan adanya kafe ataupun warem itu telah memberikan ruang bagi para remaja untuk ikut bersama pria dewasa  dalam mencari hiburan di lokasi itu.Terlebih lagi adanya warem identik dengan perbuatan mesum atau perzinahan.

Begitupun denga pihak pengelola hotel juga harus lebih ketat dalam menerima tamu. Sehingga pihak hotel tidak terkesan hanya mengejar keuntungan uang semata dari penyewa kamar hotel tanpa memperhatikan status serta hubungan pasanagn penyewanya. Namun menolak pasangan yang bukan muhrim untuk menginap di kamar hotelnya. Sikap tegas dari pengelola hotel itu, maka perzinahan di kabupaten ini akan dapat dikurangi. \"Saya minta Satpol PP bekerja maksimal dan menertibkan pemilik kafe itu,\" ucapnya.

Sementara itu Kadis Dikpora, Sahidin Maim MPd melalui Kabid Dikmen, Ahmad Soepriadi MPd mengingatkan adanya penangkapan para pelajar di kamar hotel dan juga di warem-warem hal itu membuktikan pengawasan para orang tua yang kurang. Pasalnya pada malam  hari merupakan kewajiban bagi orang tua untuk mengawasi anak-anaknya serta mendidiknya. Namun semua itu, dalam hal mendidik para remaja ini bukan semata tanggung jawab para orang tua semata namun tanggung jawab bersama.

Pihak sekolah juga wajib memberikan pendidikan agama dan pendidikan moral saat pelajar itu di sekolah.Oleh karena itu sekolah-sekolah diminta  untuk selalu memberikan pendidikan agama kepada anak didiknya dengan baik.Selain itu dapat juga memberikan sanksi dan pembinaan kepada siswanya jika perilakunya mulai menyimpang.

\"Kita semua harus bertanggung jawab atas perilaku para pelajar. baik itu lingkungannya di tengah-tengah masyarakat juga di lingkungan sekolah, Mudah-mudahan jika semua lapisan masyarakat,\" kata Ahmad .(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: